Rabu, 23 Januari 2013

ILMU BUDAYA DASAR



Membentuk Masyarakat Religius untuk kehidupan Bangsa Yang Lebih Baik….
                               

Karya Tulis Di susun Oleh  :

Nama           : RIDWAN DJUHRI
Mata kuliah   :  Ilmu Budaya Dasar



            “Assalamualaikum”

  Kata Pengantar

       Masalah yang terjadi di negara kita beberapa tahun belakangan ini membuat masyarakat dan beberapa elemen pemerintah mulai cemas, pasalnya kasus-kasus yang terjadi ialah buah konflik yang terjadi karena adanya faktor-faktor yang bersinggungan seperti karena perbedaan agama, suku dan ras yang tak pelak melahirkan sebuah konflik yang sulit dipecahkan dan berujung pada terjadinya aksi-aksi kekerasan yang sangat marak belakangan ini. Selain maraknya aksi-aksi kekerasan, Negara kita juga di hadapkan pada kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah yang merugikan sangat merugikan negara dan merampas kesejahteraan masyarakat, bahkan korupsi seolah sudah membudaya di negara kita tercinta, indonesia! 

Di dalam karya tulis ini terdapat pemecahan semua masalah tersebut, dalam karya tulis ini sang penulis seolah menjadi pimpinan yang memberikan statement dan argumentnya untuk memberi solusi terhadap semua masalah tersebut dengan sajian yang menarik dan mudah di pahami serta mudah di mengerti. Budaya dapat di lestarikan dan dapat di pertahankan dengan terus menjaga kerukunan dalam masyarakat serta menanamkan sikap kedewasaan masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah tanpa adanya unsur kekerasan dan menjadikan agama sebagai pemersatu bangsa. Serta hidup berdasarkan pancasila sebagai ideologi bangsa untuk menciptakan kerukunan dan perdamaian.      



Latar Belakang
           
Arus modernisasi dan globalisasi memang cukup membawa pengaruh bagi kehidupan di masyarakat di suatu negara yang dapat mempengaruhi keadaan dan kondisi di dalam negara tersebut dalam segala aspek yang berkaitan dengan tingkah laku dan gaya hidup masyarakat. Budaya adalah contoh yang paling mudah digoyahkan dan dipengaruhi,  Menjadi dan tampil modern tidak berarti bahwa kita bertindak secara bebas dengan perlengkapan canggih, tetapi proses ini pun terkait dengan cara seseorang bertindak. yakni, modernitas adalah satu atribut yang bisa dipilih oleh manusia sebagai pelaku tindakan-tindakan sengaja. Seseorang dianggap modern bila ia bertindak dengan pola yang khas. Dan suatu masyarakat itu modern bila bertindak dan melakukan tugas-tugasnya dengan pola khas tersebut.
            namun tergantung bagaimana masing-masing individu menyikapi pengaruh yang masuk. Gaya hidup masyarakat pada era modern seperti sekarang ini sebenarnya sudah memberikan sinyal bahwa sudah semakin terkikisya cinta terhadap budaya sendiri, selain terkikisnya nilai-nilai budaya, negara kita juga di hadapkan pada masalah yang sangat serius yaitu perpecahan yang terjadi di dalam masyarakat, entah karena perbedaan apa, tapi yang paling gencar ialah di karenakan adanya berbagai macam provokasi yang di lakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab sehingga merembet kepada perpecahan karena faktor agama dan merebaknya ormas-ormas islam yang kadang menggunakan kekerasan dalam aksinya untuk menghentikan aktivitas-aktivitas yang jelas di larang oleh agama.
            Kejadian seperti itu sangat menggangu masyarakat yang cinta damai dan mencoreng nama baik bangsa sendiri, karena indonesia di kenal sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama di karenakan indonesia terdiri dari berbagai macam agama yang di anut oleh masyarakat. Berbagai masalah yang menyelimuti negara kita, seharusnya dapat membuka lebar mata para penguasa agar menjalankan tugas yang di embannya dengan baik serta menjunjung tinggi kejujuran di atas segala galanya dan tidak melakukan tindakan yang merugikan rakyat seperti korupsi, bahkan korupsi telah membudaya di indonesia akibat dari kuramgya sikap kejujuran dan tanggung jawab dari para penguasa.  dengan pemimpin yang menjunjung tinggi kejujuran dan lebih mementingkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi, maaka dengan pemimpin yang seperti itu maka akan di pastikan tidak ada lagi panggung-panggung sandiwara para penguasa yang dapat menghancurkan negeri kita tercinta indonesia.

Keberagaman dapat menimbulkan persaingan, persaingan dapat menimbulkan kekerasan karena adanya niat saling menjatuhkan satu sama lain dan karena adanya intervensi dari luar yang dapat menyebabkan perpecahan. Untuk mengatasi keadaan masyarakat yang seperti itu, solusi yang paling efektif ialah memberikan pengarahan–pengarahan lebih ekstra kepada masyarakat agar tidak mudah di pengaruhi serta menjadikan agama sebagai pe’erat dan pemersatu bangsa, karena walau berbeda-beda agama yang di anut namun sama-sama satu tujuan yaitu untuk beribadah kepada tuhan masing-masing untuk mengharap keberkahan atas ibadah yang di lakukan. Hidup berdasarkan ideologi pancasila rasanya lebih bermakna dan lebih kondusif, memang hanya terdapat lima sila, namun ke lima sila tersebut lah yang menjadi dasar negara yang merupakan tujuan dari lambing garuda “Bhineka Tunggal Ika” walau berbeda-beda tetapi tetap satu.

Jadi jelas negara kita adalah negara yang berdasarkan pancasila yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta kerukunan dalam masyarakat demi terciptanya perdamaian di dalam kehidupan masyarakat. salah satu strategi untuk mecegah terjadinya konflik keagamaan adalah dengan bersikap nasionalisme dan menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama serta rasa saling peduli antar sesama manusia tanpa memandang adanya perbedaan agama, suku dan ras.

Bangsa kita, bangsa pluralitis agama, harus berusaha mengesampingkan perbedaan, dan berusaha menghidupkan kerukunan antar umat beragama. Dialog antar agama, bukan untuk menciptakan konsep baru yang membingungkan. Tetapi lebih pada kesamaan pemahaman substansi agama itu sendiri. Sehingga tercipta kesadaran untuk hidup rukun berdampingan, Semua masalah itulah yang akan di bahas di dalam karya tulis ini, walau tidak memberikan banyak solusi untuk negara ini, namun melalui karya tulis ini akan terdapat jalan keluar untuk mengatasi semua masalah tersebut dengan memberikan solusi dari dalam hati dan di tuangkan dalam karya tulis ini.


            

   Rumusan Masalah
Setelah melihat latar belakang di atas hendaknya kita sebagai warga negara yang baik sadar akan pentingnya hidup rukun dan damai antar sesama manusia dan menjadi masyarakat yang taat pada aturan yang sudah berlaku, dalam mengekspresikan ketidakpuasan dengan cara kekerasan karena bukan menyelesaikan masalah namun kekerasan dapat menambah masalah yang lebih berbahaya yaitu “perpecahan”. Sehingga harus terdapat pemecahan masalah yang akan menjadi fokus dalam perumusan masalah ini, adapun masalah yang akan di bahas tuntas dalam makalah ini:
Ø  Langkah apa yang dilakukan pemerintah dalam membentuk masyarakat religius dan anti kekerasan serta menjadikan agama sebagai perekat persaudaraan
Ø  Bagaimana cara menanggulangi koruptor dinegeri ini, karena korupsi dianggap telah membudaya  
Ø  Dari semua masalah diatas, bagaimana cara penulis menyikapi semua masalah tersebut dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut

Pertanyaan tersebut dirasa mampu untuk membahas semua masalah yang ingin dipecahkan dan dicari solusinya, agar terdapat pembahasan yang menemukan titik terang.


         

     Kerangka Teori 

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, upaya memberantas korupsi di negara ini bukan persoalan mudah karena sudah sangat mengakar. "Saya sendiri tidak tahu bagaimana caranya. Teori pemberantasan korupsi dari gudang sudah habis. Semua cara sudah disarankan," katanya. Apalagi, menurut Mahfud, saat ini terjadi saling sandera di antara elite, sehingga pemberantasan korupsi semakin sulit, padahal negara terus digerogoti. "Ada penyanderaan satu sama lain. Orang tidak berani menindak karena sudah disandera. Menurutnya, gerakan moral dari masyarakat harus kembali digiatkan, setidaknya untuk meneriakkan kasus-kasus korupsi dan perlunya keseriusan dalam pemberantasan korupsi. "Sekarang kita kekurangan orang yang berani dan bisa berteriak. Semua orang disandera sehingga tidak berani berteriak. Kita yang tidak terlibat harus berteriak habis-habisan kalau sayang pada negara ini.
Mengenai budaya kekerasan, menarik apa yang disampaikan James Q. Wilson dan George Kelling dengan teorinya Broken Windows Wilson dan Kelling berpendapat, bahwa kriminalitas merupakan akibat tak terelakkan dari ketidak teraturan. Diilustrasikan dengan sebuah jendela rumah pecah dan dibiarkan saja, siapapun yang lewat cenderung menyimpulkan bahwa rumah itu tidak ada yang peduli serta rumah itu dianggap tidak berpenghuni. Dalam waktu singkat akan ada lagi jendelanya yang pecah, dan akhirnya berkembang menjadi anarki yang menyebar ke sekitar tempat itu.
Memakai teori Broken Windows Wilson dan Kelling, untuk melihat kasus-kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini, dapat memberikan pengertian bahwa setiap aksi kekerasan selalu saja berbuntut dan berulang dalam waktu yang tidak lama. Sangat mudah menyebar dan cepat menjalar terjadi di daerah-daerah lain. Persis sama dengan kasus penyerangan anggota JAI, yang dimulai dari kasus Cikeusik, selang waktu tidak lama juga terjadi di Temanggung. Tidak lama kemudian kasus yang sama juga terjadi di Bangil Pasuruan, tetapi kali ini bukan JAI, melainkan Pesantren YAPI. Ketiga kasus itu terjadi secara beruntut, dalam waktu yang tidak lama. Hal ini dapat dibaca pada dua sisi, pertama, bahwa setiap kasus kekerasan dengan motiv tertentu sepertinya mengandung magnet untuk mengundang dan memacing untuk terjadi lagi di tempat-tempat lain. Kasus penyerangan anggota JAI di Cikeusik, sepertinya mengundang untuk terjadinya kasus di Temanggung. Masih dalam kontek dan motiv yang hapir mirip, yaitu tentang perbedaan paham keagamaan, juga terjadi penyerangan pada Pesantren YAPI di Bangil Pasuruan karena dianggap oleh kelompok penyerang sebagai kelompok syiah.
Kedua, di sisi yang lain, kejadian demi kajadian kekerasan menunjukkan kalau masyarakat kita saat ini masih mudah tersulut dan latah. Inilah sebenarnya akar masalah sesungguhnya yang sedang melanda masyarakat kita. Bukan sekedar persoalan ketegasan dari aparat kepolisian sebagai penegak hukum. Berapa peleton pun yang disiagakan pihak kepolisian tidak akan berarti, kalau masyarakatnya belum memiliki kesadaran tinggi untuk menghargai perbedaan. Buktinya setiap kali aksi kekerasan terjadi, pihak kepolisian juga tidak berkutik. Berapa pun aturan dibuat, seperti Undang-Undang yang sedang digagas anggota dewan, tidak memiliki arti lebih apabila masyarakat belum memahami makna akan pentingnya toleransi. Buktinya sudah ada SKB, toh masih saja dilanggarnya. Ataupun berapa dialog yang akan di gelar, kalau masyarakat belum mecintai perdamaian, juga semakin memperkeruh keadaan.
Karena itu, untuk mengatasi budaya kekerasan yang sudah menjamur di masyarakat saat ini dibutuhkan upaya pembinaan secara intensif dan sistematis. Maka institusi yang paling tepat adalah lembaga pendidikan formal yang selama ini sudah dipercaya untuk mengemban tugas dalam mentransformasi nilai-nilai luhur bangsa. Penegakkan hukum, penyusunan peraturan, dan dialog semuanya memang dibutuhkan, namun itu dalam porsinya untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti itu. Sedangkan untuk menyelesaikan masalah mental dan mengkonstruksi kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi, menghargai perbedaan, dan lebih cinta damai, pendidikan adalah pilihan keniscayaan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Pemerintah harusnya, segera mengevaluasi kembali praktik transformasi kesadaran yang sudah dilakukan lembaga pendidikan kepada siswa selama ini, mengapa outputnya cenderung menghasilkan warga yang senang akan kekerasan.[1]


                 PEMBAHASAN

Pemerintah dalam hal ini adalah pihak yang paling bertanggung jawab, apa yang terjadi didalam masyarakat merupakan buah dari ketidakpecusan pemerintah dalam mengendalikan dan mengayomi rakyatnya. Alhasil perpecahan terjadi diberbagai daerah dengan berbagai sebab seperti karena adanya kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau karena adanya perbedaan agama sehingga mereka menganggap kepercayaan merekalah yang paling benar, bahkan tidak jarang pertikaian akan berujung tindak kekerasan yang tak pelak saling merugikan kedua belah pihak. Pemerintah pun tidak tinggal diam dalam hal ini, pemerintah mengambil langkah-langkah kongkrit mengingat sangat sulit mengatur masyarakat dalam wilayah yang sangat luas dan memiliki adat dan budaya hidup yang beranekaragam. Seperti apa kata bapak presiden “Susilo Bambang Yudhoyono” didalam sebuah surat kabar, SBY menyatakan  “agar masyarakat indonesia pada masa yang akan datang harus menjadi masyarakat yang lebih religius sekaligus masyarakat yang yang anti kekerasan. Karakter seperti itulah yang harus menjadi tujuan dalam mengembangkan manusia indonesia, Dengan begitu pemerintah menganjurkan para pemerintah daerah agar lebih memperhatikan sisi-sisi kehidupan warganya seperti lebih menggiatkan lagi penyuluhan serta pengarahan dan menanamkan terhadap warganya sikap hidup sesuai ajaran agama.

Dalam mewujudkan masyarakat religius dan anti kekerasan, diperlukan karakter manusia yang yang sungguh bermoral, berakhlak dan manusia yang berperilaku baik serta sikap toleransi yang kuat antar umat beragama. masyarakat religius biasanya dibandingkan dengan masyarakat madani (civil society). Secara praktis, masyarakat religius dalam modelnya yang ideal sudah lama dibangun dan berdiri semasa hidup nabi-nabi, namun dalam kapasitasnya sebagai sebuah tema serius masih terbilang kontemporer. Bisa dimengerti bahwa mengangkat tema ini di hari-hari ini lebih merupakan sebuah harapan kembali ke masa-masa kegemilangan kaum mukmin. Dan, isu masyarakat madani amat berperan sebagai titik banding yang lebih mudah mendekatkan arti moment kehadiran tema itu. Berbeda dengan masyarakat religius, masyarakat madani menjalani perjalanan panjang. Sebagian ahli mengurut sampai ke karya politik Arestoteles. Model mutakhir masyarakat madani justru terbangun ketika tema masyarakat religius baru akan ditawarkan. Konflik antar agama dapat dihindari dengan memahami makna agama, sedang sikap egois dan menganggap agamanya terbaik adalah sumber konflik. Ketua PBNU menunjukkan tujuan agama satu dengan yang lainnya sama, yaitu kebahagiaan semua makhluk. Namun, hal tersebut sering diabaikan oleh masyarakat yang dangkal akan agamanya sendiri. Akibatnya muncul ketegangan antar kelompok, seperti yang terjadi belakangan ini.

  Agama sepatutnya dijadikan sarana untuk merekatkan persatuan bangsa indonesia. Harapan itu bisa dicapai jika semua kelompok keagamaan dapat mengatasi berbagai perbedaan guna mencari titik temu dalam kehidupan bersama yang rukun dan damai.  salah satu strategi untuk mecegah terjadinya konflik keagamaan adalah dengan bersikap nasionalisme. Bangsa kita bangsa pluralis, maka harus berusaha mengesampingkan perbedaan, dan berusaha menghidupkan kerukunan antar umat beragama. Dialog antar agama, bukan untuk menciptakan konsep baru yang membingungkan. Tetapi lebih pada kesamaan pemahaman substansi agama itu sendiri. Sehingga tercipta kesadaran untuk hidup rukun berdampingan.

               Selain kekerasan yang mengatasnamakan agama seperti masalah di atas, makalah ini juga akan membahas tentang masalah yang sedang hangat-hangatnya dan tidak pernah basi dikarenakan kasusnya yang silih berganti dan memunculkan tersangka-tersangka baru. korupsi dapat dilakukan oleh semua pihak baik oknum pemerintahan maupun swasta. Korupsi telah merasuk ke dalam semua sendi kehidupan, sehingga korupsi di Indonesia sudah membudaya. Walau korupsi sudah membudaya, kita tetap berharap korupsi tidak menjadi unsur kebudayaan masyarakat Indonesia. Karena, sebagai unsur budaya berarti korupsi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia Indonesia.

               Sebagai unsur kebudayaan korupsi menjadi perilaku penting dalam kehidupan kita.Tanpa korupsi hidup menjadi tidak lengkap, dan dengan korupsi berarti terjadi peningkatan gengsi di hadapan masyarakat. Sebagai pertanda, bahwa kita termasuk orang penting yang menentukan kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat.Situasi seperti itu belum terjadi di masyarakat, sehingga walaupun korupsi sudah membudaya tapi jelas belum menjadi aspek kebudayaan dan masih tersisa hanya optimisme bahwa korupsi dapat dihilangkan. Optimisme tersebut dilatarbelakangi oleh pengamatan objektif, bahwa tindakan korupsi lebih banyak dilakukan karena terpaksa serta ikut-ikutan, bahkan terkadang dilakukan karena ketidaktahuan. Korupsi jenis ini bisa disebut sebagai korupsi orang kebanyakan dan dengan sendirinya akan hilang jika tokoh dan sentralnya, si koruptor yang sebenarnya, diberantas serta diberikan tindakan tegas dan setimpal. Korupsi orang kebanyakan adalah korupsi defensif suatu perilaku tercela yang dilakukan untuk menjaga kelangsungan dan kesuksesan program,masih dimungkinkan dengan sedikit tambahan berupa kepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup si pengelola program. Korupsi jenis ini banyak dilakukan dalam situasi penghasilan yang sangat minim, dan mekanisme pembiayaan program yang tidak komprehensif. Sedangkan korupsi yang sebenarnya merupakan jenis tindakanopensif yang dilakukan secara sengaja dan sistematik untuk memperkaya diri sendiri. Si koruptor biasanya tidak terjepit dalam situasi penghasilan yang minim.

              
               Dengan dasar pemikiran itu, maka menjadi jelas bahwa korupsi akan bisa dihilangkan jika dilakukan penindakan terhadap tokoh sentralnya secara tegas dan setimpal. Di lain sisi, tindakan tegas itu harus disertai dengan upaya perbaikan nyata terhadap kesejahteraan pegawai pemerintah.Dalam banyak kasus, tindakan korupsi tidak jarang dilakukan karena ketidaktahuan. Situasi ketidaktahuan akan mengakibatkan kritik terhadap perilaku korupsi tidak mampu diterjemahkan dalam tindak nyata pemberantasan korupsi. Kritik tersebut hanya menjadi angin surga, semilir sesaat, setelah itu mati dan korupsi akan tetap berjalan seperti biasanya. Ketidaktahuan, akan menyulitkan pemberantasan korupsi, karena fokus perhatian hanya akan dilakukan terhadap kiprah birokrasi pemerintah.
              
               Sorot mata tajam hanya akan diarahkan pada pejabat dan pegawai pemerintahan, sementara profesional, pedagang, tokoh LSM, oknum masyarakat yang bertindak korup akan terbebas dan tetap meracuni kehidupan bangsa. Hal ini terjadi, karena pelaku korupsi di luar birokrasi pemerintah yang masih bebas berkeliaran akan selalu menggoda, mengiming-imingi pembuat kebijakan publik untuk melakukan tindakan yang dapat menggangu rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pemberantasan korupsi akan jalan di tempat. Untuk keberhasilan pemberantasan korupsi diperlukan adanya perbaikan pemahaman pada tindakan korupsi.

               Pembelajaran budaya kearifan lokal lah yang dirasa dapat efektif untuk menekan tingkat korupsi, kearifan local ( Budaya Alus )merupakan contoh yang dapat dipakai senjata melawan tingkah laku negatif dan godaan korupsi. Karena itu setiap orang indonesia seyogyanya mengenal kearifan budaya lokalnya yang dapat diaktualisasikan sebagai puncak budaya daerah. Kearifan-kearifan lokal itu dapat diturunkan keluarga dan dikemas dalam proses balajar mengajar sejak dini, agar pikiran-pikiran positif akan timbul dengan sendirinya yang dapat menahan diri untuk berbuat yang merugikan banyak pihak. Disamping itu seblum menduduki suatu jabatan dalam berbagai bidang, calon pemimpin harus diuji tentang pengetahuan kearifan budaya lokalnya dan bersumpah untuk melaksanakannya, Dengan negara yang berbudaya dan berbasisi kearifan lokal maka akan melahirkan pemimpin atau penguasa yang bersih.

               Dari semua permasalahan diatas, saya sebagai pimpinan akan menyikapi itu semua dengan mengambil langkah-langkah yang penuh perhitungan, karena bagi saya menyelesaikan masalah bukan hanya selesai untuk hari ini, namun yang saya inginkan selesai untuk seterusnya dan membentuk masyarakat yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang  setelah belajar dari pengalaman terdahulu. Seperti masalah yang sudah di bahas diatas, faktor agama adalah faktor yang paling mutlak untuk menanggulangi semua masalah tersebut karena dengan agama yang kuat seseorang dapat memiliki iman untuk dipergunakan dalam hidupnya untuk menahan hal-hal negatif yang dapat merugikan dirinya  dan orang lain.  Membuat masyarakat  yang religius adalah pangkal dari semua permasalahan itu, karena dengan masyarakat yang religius mereka memiliki sikap lembut dan sikap peduli, menyayangi serta hormat terhadap sesama masyarakat yang memiliki kepercayaan yang berbeda-beda.
              
               Jika mengacu pada masalah korupsi, kita mungkin sudah lelah mendengarnya karena tak kunjung usai para koruptor beraksi, kurang tegasnya hukum dinegeri inilah yang membuat koruptor-koruptor semakin bermunculan, maka tak salah kalau indonesia dikatakan “surganya bagi para koruptor”, yah alangkah lucunya negeri ini hukum dapat diperjualbelikan, bila saya menjadi pimpinan mungkin saya akan menyikapinya dengan tegas!, karena masalah ini menyangkut hajat hidup semua rakyat indonesia yang diambil haknya oleh segelintir elit-elit politik negeri ini, walau mereka mempunyai kepentingan namun mereka lebih mementingkan dirinya sendiri yang jelas sangat tidak etis dengan apa yang terjadi di kehidupan masyarakat yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Sungguh ironi untuk bangsa indonesia, menurut saya hukum dinegeri ini harus lebih tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi dan proses hukum harus diawasi agar tidak terjadi kecurangan seperti yang sudah-sudah. Selain itu hukuman yang setimpal untuk lebih memberikan efek jera bagi para koruptor dan bisa menekan  tingkat korupsi di indonesia yang tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lain.


                    Kesimpulan


               Dari semua permasalahan diatas, Dapat disimpulkan bahwasanya menjadi masyarakat religius ( taat pada ajaran atau aturan agama ) jauh lebih baik lebih baik dibandingkan menjadi masyarakat yang arogan menuruti hawa nafsu pribadi yang  untuk berbuat hal-hal yang yang dapat  merugikan hajat hidup orang banyak bahkan merugikan dirinya sendiri yang jelas perbuatan itu bukan ciri kebudayaan masyarakat yang dikenal ramah dan kuat akan kekeluargaan dalam kehidupannya. Segala macam cara langkah yang ditempuh pemerintah seakan percuma dan tak berpengaruh untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu upaya dari langkah pemerintah agar semua langkah dan upaya yang telah ditempuh dapat berjalan dengan baik karena adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.

               Menjadi masyarakat religius bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, tergantung bagaimana keluarga dan lingkungan berperan dalam membentuk kepribadian seperti itu. Apabila sifat-sifat religius sudah tertanamkan dalam jiwa masyarakat pada umumnya, maka sifat dalam diri akan lebih terjaga untuk melakukan setiap tindakan yang ingin dilakukan dan tidak ada lagi kata kekerasan dalam menyelesaikan masalah tetapi diselesaikan bersama dengan musyawarah, serta akan timbul rasa saling menghormati dan menghargai antar sesama manusia walupun berbeda-beda agama, suku dan ras.

               Terlepas dari semua itu, masyarakat yang religius juga dapat melahirkan pribadi-pribadi yang dapat menjadi pengayom dan pemimpin untuk masyarakat. Jika sang pemimpin memiliki sifat religius dalam dirinya, maka rasa kejujuran dan rasa tanggung jawab akan melandasi kepribadiannya sebagai seorang pemipin. Jika semua itu sudah berjalan maka permasalahan dalam negara seprti korupsi yang belakangan ini marak terjadi dapat sedilit teratasi, jelas, jika pemimpin memiliki sifat religius seperti itu maka insyaallah rakyatnya pun akan seperti itu!! “ Karena rakyat indonesia sangat rindu akan sosok pemimpin ( penguasa ) yang jujur dan bertanggung jawab serta mementingkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi”.

                    Indonesia bukanlah negara agama dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagamaan, namun begitu bukan berarti berbagai bentuk agama, sekte, mazhab ataupun aliran kepercayaan boleh begitu saja masuk ke wilayah indonesia. Hal itu dikarenakan tidak semua golongan pemikiran agama atau pemikiran memuat kebenaran dan sesuai dengan semangat keberagamaan bangsa. Meskipun Indonesia bukan sebagai negara agama  namun Indonesia berdasarkan UUD 45 dan Pancasila adalah negara yang menjunjung tinggi norma-norma agama. Ini merupakan modal dasar untuk penerapan konsep masyarakat religius pada bangsa Indonesia. Oleh karena itu semua gerakan dan pemikiran yang mengarah kepada agama-setisme tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan Negara, Dengan begitu dapat menjadikan indonesia menjadi negara yang lebih baik dengan masyarakatnya yang berbudaya dan menjunjung tinggi perdamaian serta kerukunan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.










                                           Terima Kasih
                Wassalam.......



GLOKALISASI



 STRATEGI GLOKALISASI PRODUK GLOBAL TERHADAP KARAKTER PASAR LOKAL DAN IMPLIKASINYA DENGAN KEBUDAYAAN LOKAL


  STUDI KASUS : Adidas Motif Batik ( Indonesia )
                 


Oleh :         Ridwan Djuhri   1042500460
UAS  :                   Isu-Isu Global
      


 PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG
Globalisasi memang sangat erat kaitannya dengan ekonomi internasional, yang memberi pengaruh besar pada kebudayaan dan gaya hidup. Salah satu konsep yang turut berkembang bersama globalisasi adalah glokalisasi. Glokalisasi merupakan proses dimana global mulai di lokalkan, tentu saja banyak mengubah keadaan suatu negara, namun walau kehadiran budaya global yang masuk dan bercampur dengan budaya lokal, tetapi negara tetap mencoba untuk mempertahankan eksistensi dari kebudayaan lokalnya sebagai poros pemikiran bernegara. Dapat dikatakan glokalisasi ialah penyesuaian produk global dengan karakter pasar lokal, jadi glokalisasi menjadi strategi yang muncul sebagai kritik terhadap konsep perdagangan bebas yang tidak lagi menspesialisasikan sebuah negara dalam suatu produk sesuai dengan potensinya. Maka dari itu para produsen mengkondisikan sebuah negara ( pasar ) agar berada dalam satu latar belakang sosial budaya yang sama dengan negara yang lain.
Masalah glokalisasi inilah yang sedang melanda negara indonesia, khususnya mempengaruhi pasar lokal yang mulai ada pergeseran akibat dari hadirnya produk global yang menjadikan glokalisasi sebagai strategi dalam menguasai pasar lokal dengan memanfaatkan ragam budaya indonesia untuk bagian dari strateginya memperluas pasar di indonesia. Indonesia dikenal memiliki banuak ragam budaya yang menjadikan indonesia memiliki banyak produk khas. Produk khas indonesia tersebut sering mewakili citra daerah tertentu yang tentunya menjadi citra indonesia.
Hal ini terjadi di indonesia karena indonesia diuntungkan oleh corak budaya yang berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya. Dengan arus globalisasi yang terjadi, kesakralan yang terkadang hadir pada produk tradisional menjadi semacam ideologi yang dipertentangkan dengan nilai-nilai modern. Nilai-nilai tradisi menjadi perhatian karena hadirnya nilai-nilai luar yang lebih mengglobal. Pada praktiknya, nilai tradisi dan nilai kapitalisme global sering dikolaborasikan sebagai refleksi akulturasi berupa budaya hidup modern. Kegiatan yang berlangsung secara terus menerus tersebut akhirnya menghasilkan suatu nilai yang kemudian diaplikasikan pada setiap objek dan ikut mewarnai perkembangan budaya yang terjadi. Keunggulan komparatif untuk memenangkan persaingan di pasar bebas sejatinya hampir mustahil dilakukan indonesia. Oleh karena itu, perlu ada keunggulan kompetitif industri kreatif yang dimiliki oleh produk indonesia untuk dapat tetap mempertahankan dan dapat bersaing dengan produk global yang memanfaatkan potensi kebudayaan lokal untuk menguasai karakter pasar lokal agar dapat terus membangun industri kreatif di indonesia.
Dalam kasus makalah ini, mengambil kasus industri global ternama Adidas, dalam kasus ini Adidas menggunakan motif batik indonesia untuk beberapa produknya seperti jaket, sepatu, topi dan lain-lain. Di sini Adidas telah mampu memproduksi sesuatu yang unik atau tidak sama dengan produk lain. Ada sebuah keunggulan kompetitif yang tidak mampu dilihat dari hanya sebatas perbedaan harga, tetapi akibat dari keunggulan tersebut masyarakat indonesia cenderung menganggap kualitas dari Adidas lebih baik dari pada kualitas lokal, itu tidak lepas dari identitas Adidas sebagai produk global.
Glokalisasi tidak bisa dihindari dan sangat berperan dalam mengubah niai-nilai tradisi khususnya pada produk, yang menjadi hal menarik adalah perubahan-perubahan pada produk tersebut sifatnya tidak hanya fisik semata, namun juga terjadi pergeseran paradigma pada masyarakat. Glokalisasi juga mengakibatkan adanya pandangan tentang suatu budaya yang tidak berakar dari suatu tradisi tertentu dan dianggap berhak berhak untuk dimiliki oleh semua orang, menembus batas wilayah dan budaya, hal ini kerap dipandang sebagai ancaman terhadap kemurnian nilai tradisi setempat.
Hal inilah yang menarik untuk dibahas dalam makalah ini, dimana Adidas sebagai produk global yang hadir dipasar indonesia, membuat suatu strategi untuk terus menjaga eksistensinya dan terus menjaga persaingan dengan produk lokal, walaupun banyak perdebatan yang mengiringi langkahnya, namun nyatanya sampai sekarang Adidas motif batik tetap hadir dan dapat diterima oleh masyarakat indonesia, dan implikasinya terhadap kebudayaan lokal indonesia.

RUMUSAN MASALAH
Setelah pemaparan latar belakang diatas, tentu diperlukan rumusan masalah untuk menjadi fokus masalah yang ingin dibahas dan ingin ditelusuri, adapun rumusan masalah yang akan dibahas yaitu :
Strategi apa yang digunakan Adidas Sebagai industri produk global untuk bersaing melawan karakter pasar lokal indonesia dan implikasinya terhadap kebudayaan lokal ( indonesia ) ????

KERANGKA TEORI
Menurut Ersel Aydinli dan James N. Rosenau, Periode pasca perang dingin membawa pola baru dalam globalisasi. Hal ini telah menjadi sangat biasa untuk menyatakan bahwa globalisasi dan regionalisasi adalah dua sisi dari koin yang sama, dan akibat dari dua hal tersebut munculah glokalisasi sebagai fenomena yang kompleks, sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran kuantitatif perekonomian nasional beberapa otonom menuju pasar global untuk produksi, distribusi dan teknologi.[1]
Menurut See Richard Barbrook, Barbrook melihat ekeonomi hadiah teknologi tinggi sebgai proses mengatasi kapitalsme dari dalam. Karunia berteknologi tinggi perekonomian yang melampaui budaya dan neoliberalisme pasar bebas sebagai pemikiran uang komoditas dan hubungan karunia tidak hanya dalam konflik satu sama lain, tetapi juga berdampingan. Ekonomi tidak enggan dalam menggunakan sumber daya pasar dan pendanaan pemerintah, Penyediaan kerja bebas seperti yang kita lihat adalah momen fondumental dalam penciptaan nilai ekonomi digital. Seperti yang akan dijelaskan, kondisi yang membuat kerja bebas yang penting elemen ekonomi digital yang berbasis kompromi antara keinginan budaya dan afektif historis berakar untuk kreatf priduksi ( Dari jenis yang lebih umum terkait dengan penekanan pada pembebasan diri individu dan komunal penciptaan ) dan penekanan pada pengetahuan kapitalis saat ini sebagai sumber utama. Seperti yang dilakukan oleh para relawan untuk America online, NetSlaves, dan amatir Desainer Web tidak bekerja hanya krena ingin modal mereka. Mereka bertindak untuk produksi afektif dan budaya yang walaupun nyata hanya karena secara sosial berbentuk. Kultural, teknis dan kreatif yang mendukung perekonomian, kerja bebas adalah saat dimana konsumsi ini berpengetahuan budaya diterjemahkan ke dalam kegiatan produktif dan pada saat yang same sering dieksploitasi.[2]
Menurut Mc Cormack, Brian, definisi dari titik globalisasiketerkitan jauh lokasi di acara membentuk dan konsekuensi yaitu kompresi ruang waktu karena inovasi teknologi dan arus budaya. Globalisasi kadang dilihat sebagai universalisasi dan homogenisasi kebudayaan di amerika gaya konsumen masyarakat atau sebaliknya, mengambil bentuk fragmentasi dan lokalisasi. Seiring dengan globalisasi kata yang telah menjadi bagian dari penggunaan sehari-hari, ada juga istilah yang mencoba untuk menggambarkan kompleksitas dan kontradiksi globalisasi dengan mengatakan dunia akan melalui globalisasi atau “fragmegration dan glokalisasi”. Dapat dilihat sebagai kontinuitas politik dunia atau sebagai suatu transformasi yang mendasar dari masa lalu. Globalisasi menarik begitu banya perhatian teoritis karena cara ( mungkin sederhana ) sederhana mendefinisikan, Mc Cormack juga berpendapat bahwa globalisasi sendiri telah menjadi sebuah kategori yang berisi semua elemen yang berbeda dari globalisasi.[3]
Menurut George Ritzer, perspektif dominan pada masalah ini adalah gagasan dari glokal ( proses glokalisasi ), namun ini mengabaikan grobalization yang menyoroti fakta bahwa ada proses global yang membanjiri yang lokal. Mengingat kedua istilah ini, kunci dinamis dalam proses globalisasi bergeser dari ketegangan antara lokal dan global. Teori glokalisasi melihat bentuk-bentuk budaya sebagai praktek-praktek untuk operasi dalam ketegangan terus-menerus antara global dan lokal. Melihat istilah grobal dan local lebih instruktif dalam hal ini. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa hampir tidak ada daerah atau fenomena seluruh dunia tidak terpengaruh oleh globalisasi. Hal ini menyiratkan menurun atau bahkan menghilang, relevansi lokal kebutuhan, untuk konsep hampir semua yang kita pikirkan sebagai lokal sebagai glokal. Dengan demikian kontinum prosesual dan empiris melelui mana kita mengkonsep globalisasi dibatasi oleh grobalisasi ( ambisi imperialistis negara, perusahaan, organisasi, dan sejenisnya dan keinginan mereka memang perlu untuk memaksakan diri pada berbagai wilayah geografis ) dan glokalisasi ( yang interpenetrasi global dan glokal sehingga hasil yang unik diwilayah geografis yang berbeda ).[4]


 PEMBAHASAN

           

ANALISIS ( ARGUMENT )

Dari berbagai teori beberapa ahli tersebut, maka dapat dianalisa bahwa kebanyakan dari para ahli mengemukakan bahwa glokalisasi sebagai  konsep dari pada globalisasi, dan glokalisasi erat kaitannya dengan percampuran pengaruh global yang masuk ke dalam budaya lokal sehingga menjadi sesuatu yang baru, entah itu merugikan ataupun menguntungkan tergantung dari pada lokal itu sendiri untuk menyikapinya. Glokalisasi juga sangat memiliki kaitan yang erat dengan ekonomi global, karena banyak perusahaan-perusahaan dan industri global menggunakan strategi glokalisasi dengan memanfaatkan potensi budaya lokal untuk bersaing dengan pasar lokal. Hal itulah yang dilakukan oleh industri global ternama Adidas dalam strateginya untuk terus menjaga eksistensinya dipasar lokal indonesia dan terus bersaing dengan produk global terutama dengan mengikuti arus karakter pasar lokal agar apapun yang diproduksi dapat diterima oleh masyarakat indonesia.
Dalam strateginya, Adidas memanfaatkan potensi budaya indonesia yang selama ini menjadi warisan budaya indonesia, warisan budaya itu ialah “ Batik”. Adidas memakai motif batik pada setiap produknya seperti jaket, sepatu dan topi, hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat indonesia. Ada beberapa alsasan kenapa motif batik yang dipakai oleh adidas, karena Adidas tertarik memberikan sentuhan tradisional yang muncul dari motif batik, karena batik sendiri terus menjadi bahan perbincangan setelah beberapa kasus klaim klaim batik yang juga menjadi identitas bangsa indonesia oleh bangsa lain memunculkan kepanikan tersendiri yang mengakibatkan tema batik menjadi menarik dan sepertinya semua kalangan ikut memperbincangkannya.
Kepanikan inilah yang dimanfaatkan oleh Adidas dengan produk-produknya yang bertema batik dengan cara memberikan sentuhan batik pada produkya dan lantas disebut sebagai produk khas indonesia. Namun dengan status Adidas yang merupakan industri global dan bukan industri lokal, maka masyarakat pun banyak yang berfikir kalau pemakaian motif batik oleh Adidas dikatakan hanya memanfaatkan potensi budaya indonesia untuk masuk kedalam karakter pasar lokal yang lebih tahu selukbeluk persaingan pasar bebas di indonesia.    


Jenis produknya sendiri merupakan simbol tersendiri yang memiliki makna. Makna yang menyeluruh dan utuh yang terbangun dari suatu produk dihasilkan oleh simbol-simbol yang saling membangun pada produk tersebut. Mungkin karena semangat gaya hidup etnik dan sub kultural yang menggebu, produk apapun detempeli motif internasional. Namun nilai tradisi yanh muncul menjadi kabur karena sering produk yang ditempeli ternyata tidak memiliki kaitan historikal, cultural atau religius yang sama dengan motifnya, sehungga pemaknaan menjadi saling bertabrakan dan kesakralan motif batik menjadi tidak ada. Motif batik hanya menjadi patron estetika visual saja, saat ini dapat dilihat begitu banyak mode produk-produk bercorak dan bermotif batik seperti yang dilakukan oleh Adidas dengan beralasan bahwa objek tersebut mengandung nilai tradisi, padahal perlu di cek ulang tentang kaitan antara sejarah, idiologi, agama dan kebudayaan indonesia dengan produk tersebut.

DISKUSI  ( KAJIAN TEORITIS )

Seperti teori yang dikemukakan oleh Ersel Aydinli dan James N.Rosenau, munculnya glokalisasi sebagai fenomena yang kompleks sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran kuantitatif perekonomian nasional beberapa otonom menuju pasar global untuk produksi, distribusi dan teknologi. Keuntungan ekonomis dan latar belakang pragmatis lainnya sering membuat produk tradisi hanya dinilai sebagai penarik perhatian dan pemberi informasi suatu daerah tertentu. Kesakralan produk sering tidak lagi muncul karena produk tradisi sudah diperlakukan sebagai produk komoditi. Kriya sebagai ekspresi rakyat dengan beberapa kenyataan bahwa produk tradisi tidak lagi berlandaskan nilai tradisi menjadi sebuah paradoks yang harus dikaji lebih mendalam. Saat kepentingan ekonomi menjadi prioritas, produk tradisional akan memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai produk tradisi, cerminan budaya, dan sebagai produk komoditi. Produk tradisi yang telah mengalami industrialisasi akan mengalami perubahan teknik pembuatan yang berbeda dari apa yang telah diwariskan, pembuatan produk tradisi memiliki pemenuhan nilai-nilai spiritual, sedangkan pembuatan produk secara industri beriorientasi pada kuantitas sedangkan kualitas produk hanya sebatas kekuatan dan keindahan fisik saja.

Sedangkan teori menurut See Richard Barbrook, ia melihat ekonomi dengan segala kesan dan alat modern teknologi tinggi sebagai proses mengatasi kapitalisme dari dalam, dengan segala bentuk modernnya perekonomian dapat melampaui budaya dan menjadikan budaya sebagian dari strategi produk dalam pasar bebas, hal inilah yang menjadi dampak atau implikasi dengan hadirnya industri global yang memanfaatkan potensi tradisi kebudayaan lokal untuk terus menyatu dengan karakter pasar lokal agar dapat diterima di dalam masyarakat lokal tanpa memikirkan nilai-nilai budaya lokal yang sesungguhnya. Kesakralan tradisi lokal dan kepentingan ekonomis industri cukup menimbulkan kebingungan sikap antara menempeli budaya lokal dengan nilai global atau menempeli budaya global dengan nilai tradisi. Kebingungan tersebut terlihat pada produk-produk yang bernilai tradisi namun diperlakukan sebagai produk komoditi, yang menjadi kekhawatiran adalah bahwa dengan kondisi seperti ini, siapapun dapat memproduksi suatu barang dengan nilai yang sama tanpa harus memiliki keterkaitan historikal, cultural atau religius dengan keberadaan barang tersebut. Nilai-nilai tradisi yang ditabrakan dengan nilai-nilai kapitalisme global akan mengalami perkembangannya sendiri. Mungkin saja nilai tradisi akan menjadi salah satu instrument kapitalisme global yang akan menembus batas ruang dan wilayah kebudayaan sehingga semua kalangan merasa berhak untuk memilikinya. Tentu ada konsekuensinya tersendiri yang akan ikut menyertainya yaitu eksklusifitas tema tradisional menjadi semakin kabur. Namun disatu sisi, bisa saja kondisi ini akan menghasilkan banyak keuntungan secara ekonomis, karena saat suatu nilai mulai dikenal dan disukai oleh pihak-pihak luar, maka peluang untuk menginvasi budaya bisa dimulai melalui barang-barang yang selamatkan nilai tradisi di dalamnya.
Kasus Adidas motif batik hanyalah segelintir dibalik banyaknya kasus-kasus yang melibatkan budaya di indonesia, khususnya di dalam pasar bebas yang dengan mudahnya produk global keluar masuk dan dengan mudahnya produk global untuk memanfaatkan budaya tradisi di indonesia sebagai strateginya untuk membuat produk globalnya berkarakter seperti produk lokal. Dari diskusi dan penjabaran teori diatas  
Memang sangat berkaitan dan berhubungan dengan kasus Adidas motif batik, Adidas memang memakai strategi glokalisasi untuk semua prospek dan tujuannya, tetapi apapun tujuannya tetap saja Adidas ingin memperluas produknya ditengah geliat pasar lokal yang sedang berkembang sehingga Adidas sebagai produk global dapat membaca bagaimana keadaan dan karakter pasar lokal yang berjalan.
Dari semua strategi itu, tentunya ada dampak atau implikasinya untuk budaya lokal indonesia dan produk tradisi indonesia semakin kabur dan memberikan kesan esklusifisme kepada produk lokal karena campuran dari produk global tersebut. Selain itu, implikasi dari hal tersebut dapat digolongkan dalam dua bagian besar yang pertama yaitu penempelan ragam hias, simbol-simbol, maupun corak-corak tradisional pada produk-produk yang datang dari kebudayaan global, dan yang kedua ialah dari teknik pengolahan maupun material lokal yang diterapkan produk-produk bukan bukan tradisional yang tidak memiliki ketekaitan baik budaya, sejarah dan agama dengan tempat objek tersebut dihasilkan. Akibatnya kesakralan produk tradisi sering tidak lagi muncul karena sudah diperlakukan sebagai produk komoditi.
Nilai tradisi yang bertemu dengan nilai kapitalis global secara akulturatif memungkinkan untuk bergesernya nilai tradisi menjadi salah satu instrument sistem kapitalisme global. Nilai tradisi menjadi nilai ekonomi yang menguntungkan yang dihasilkan melalui proses industrialisasi. Industri berperan besar sebagai pihak yang menggeser tata cara pengerjaan tradisional ke tata cara pengerjaan modern, sehingga proses pengerjaan produk secara tradisional yang bisa memperlambat pemenuhan barang secara kuantitas bisa dibatasi meskipun nilai pemenuhan spiritual dari proses pengerjaan tradisional menjadi tereduksi. Maka dari itu nilai tradisi dianggap ssebagai bentuk kesadaran kembali setelah nilai modern ( global ) masuk dan mengambil alih banyak nilai lokal ( glokalisasi ), nilai tradisi juga merupakan bagian dari perkembangan gaya hidup.





KESIMPULAN
           
            Dari yang sudah dijelaskan didalam pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa strategi glokalisasi memang terbukti sangat jitu untuk sebuah produk global menyesuaikan produknya dengan karakter pasar dan budaya lokal, dan glokalisasi menjadi cara yang ampuh agar globalisasi tidak meracuni tradisi lokal. Bertemunya dua nilai kebudayaan yang menjadi semacam penempelan dua nilai budaya terlihat cukup jelas di produk-produk yang ada. Gaya hidup modern yang semakin melekat dimasyarakat sering mengakibatkan makna tradisi mengalami pergeseran nilai dan penyempitan arti.
Nilai tradisi hanya dinilai dari apa yang nampak secara penglihatan saja dan nilai tradisi yang lebih dalam menembus konteks kultural, historikal, maupun agama, sepertinya sudah tidak lagi diperhatikan, itu akibat dari dampak atau implikasi dari masuknya produk global ke dalam produk lokal dengan memanfaatkan potensi  kebudayaan sebagai strateginya. Sebagai contoh penggunaan motif batik indonesia yang dilakukan industri global Adidas pada produk-produknya. Selain itu dampak atau implikasi untuk budaya lokal indonesia ialah semakin kabur dan memberikan kesan esklusifisme kepada produk lokal indonesia karena percampuran dari produk global tersebut.
Maka untuk menyikapi semua hal tersebut, tergantung bagaimana masyarakat lokal menyikapinya, dengan segala macam pengaruh global yang masuk melalui industri dan produk-produknya, seharusnya masyarakat lokal lebih dewasa dalam hal ini, dengan menerima hal tersebut asalkan masih dalam konteks positif, tetapi jangan tinggalkan kesan sesungguhnya dari kebudayaan yang telah dimanfaatkan produk global dan tetap cinta kepada produk lokal dan tidak menghilangkan karakter pasar lokal yang sudah menjadi karakter atau identitas perekonomian lokal, dengan begitu dapat meminimalisir dampak atau implikasi dari strategi glokalisasi yang dilakukan industri global melalui produk-produknya, serta dengan begitu juga tidak akan ada pergeseran nilai-nilai tradisi lokal yang merupakan identitas dan jatidiri dari kebudayaan lokal suatu negara.







 



DAFTAR PUSTAKA


Globalization, security, and the nation-state : paradigms in transition / edited byErsel Aydinli & James N.  Rosenau.

See Richard Barbrook, “The Digital Economy,” (posted to nettime on 17 June 1997; also at www.nettime.org;  Dalam Free Labor Producing Culture For The Digital Economy The real not-capital is labor. Karl Marx, Grundrisse.

McCormack, Brian (2002) Postcolonialism in an Age of Globalization: Opening International Relations Theory to Identities in Movement, Alternatives 27 (1), pp. 99–116.

The grobal in the sporting glocal, DAVID L. ANDREWS AND GEORGE RITZERPhysical Cultural Studies Program, Department of Kinesiology, 2359 HHP Building, University of Maryland, College Park,










    Word Count : 2.797
           
                   

           


[1] Globalization, security, and the nation-state : paradigms in transition / edited byErsel Aydinli & James N.  Rosenau.

[2] See Richard Barbrook, “The Digital Economy,” (posted to nettime on 17 June 1997; also at www.nettime.org;  Dalam Free Labor Producing Culture For The Digital Economy The real not-capital is labor. Karl Marx, Grundrisse.
[3]McCormack, Brian (2002) Postcolonialism in an Age of Globalization: Opening International Relations Theory to Identities in Movement, Alternatives 27 (1), pp. 99–116.

[4] The grobal in the sporting glocal, DAVID L. ANDREWS AND GEORGE RITZER