Membentuk Masyarakat Religius untuk
kehidupan Bangsa Yang Lebih Baik….
Karya Tulis Di susun
Oleh :
Nama : RIDWAN DJUHRI
Mata kuliah : Ilmu Budaya Dasar
“Assalamualaikum”
Kata Pengantar
Masalah yang terjadi di negara kita
beberapa tahun belakangan ini membuat masyarakat dan beberapa elemen pemerintah
mulai cemas, pasalnya kasus-kasus yang terjadi ialah buah konflik yang terjadi
karena adanya faktor-faktor yang bersinggungan seperti karena perbedaan agama,
suku dan ras yang tak pelak melahirkan sebuah konflik yang sulit dipecahkan dan
berujung pada terjadinya aksi-aksi kekerasan yang sangat marak belakangan ini. Selain
maraknya aksi-aksi kekerasan, Negara kita juga di hadapkan pada kasus-kasus
korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah yang merugikan sangat
merugikan negara dan merampas kesejahteraan masyarakat, bahkan korupsi seolah
sudah membudaya di negara kita tercinta, indonesia!
Di
dalam karya tulis ini terdapat pemecahan semua masalah tersebut, dalam karya
tulis ini sang penulis seolah menjadi pimpinan yang memberikan statement dan
argumentnya untuk memberi solusi terhadap semua masalah tersebut dengan sajian
yang menarik dan mudah di pahami serta mudah di mengerti. Budaya dapat di
lestarikan dan dapat di pertahankan dengan terus menjaga kerukunan dalam
masyarakat serta menanamkan sikap kedewasaan masyarakat dalam menghadapi
berbagai masalah tanpa adanya unsur kekerasan dan menjadikan agama sebagai
pemersatu bangsa. Serta hidup berdasarkan pancasila sebagai ideologi bangsa
untuk menciptakan kerukunan dan perdamaian.
Latar Belakang
Arus
modernisasi dan globalisasi memang cukup membawa pengaruh bagi kehidupan di
masyarakat di suatu negara yang dapat mempengaruhi keadaan dan kondisi di dalam
negara tersebut dalam segala aspek yang berkaitan dengan tingkah laku dan gaya
hidup masyarakat. Budaya adalah contoh yang paling mudah digoyahkan dan
dipengaruhi, Menjadi
dan tampil modern tidak berarti bahwa kita bertindak secara bebas dengan perlengkapan
canggih, tetapi proses ini pun terkait dengan cara seseorang bertindak. yakni,
modernitas adalah satu atribut yang bisa dipilih oleh manusia sebagai pelaku
tindakan-tindakan sengaja. Seseorang dianggap modern bila ia bertindak dengan
pola yang khas. Dan suatu masyarakat itu modern bila bertindak dan melakukan
tugas-tugasnya dengan pola khas tersebut.
namun tergantung bagaimana
masing-masing individu menyikapi pengaruh yang masuk. Gaya hidup masyarakat
pada era modern seperti sekarang ini sebenarnya sudah memberikan sinyal bahwa
sudah semakin terkikisya cinta terhadap budaya sendiri, selain terkikisnya
nilai-nilai budaya, negara kita juga di hadapkan pada masalah yang sangat
serius yaitu perpecahan yang terjadi di dalam masyarakat, entah karena perbedaan
apa, tapi yang paling gencar ialah di karenakan adanya berbagai macam provokasi
yang di lakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab sehingga merembet
kepada perpecahan karena faktor agama dan merebaknya ormas-ormas islam yang
kadang menggunakan kekerasan dalam aksinya untuk menghentikan
aktivitas-aktivitas yang jelas di larang oleh agama.
Kejadian seperti itu sangat
menggangu masyarakat yang cinta damai dan mencoreng nama baik bangsa sendiri,
karena indonesia di kenal sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi
kerukunan antar umat beragama di karenakan indonesia terdiri dari berbagai
macam agama yang di anut oleh masyarakat. Berbagai masalah yang menyelimuti
negara kita, seharusnya dapat membuka lebar mata para penguasa agar menjalankan
tugas yang di embannya dengan baik serta menjunjung tinggi kejujuran di atas
segala galanya dan tidak melakukan tindakan yang merugikan rakyat seperti
korupsi, bahkan korupsi telah membudaya di indonesia akibat dari kuramgya sikap
kejujuran dan tanggung jawab dari para penguasa. dengan pemimpin yang menjunjung tinggi
kejujuran dan lebih mementingkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi,
maaka dengan pemimpin yang seperti itu maka akan di pastikan tidak ada lagi
panggung-panggung sandiwara para penguasa yang dapat menghancurkan negeri kita
tercinta indonesia.
Keberagaman
dapat menimbulkan persaingan, persaingan dapat menimbulkan kekerasan karena
adanya niat saling menjatuhkan satu sama lain dan karena adanya intervensi dari
luar yang dapat menyebabkan perpecahan. Untuk mengatasi keadaan masyarakat yang
seperti itu, solusi yang paling efektif ialah memberikan pengarahan–pengarahan
lebih ekstra kepada masyarakat agar tidak mudah di pengaruhi serta menjadikan
agama sebagai pe’erat dan pemersatu bangsa, karena walau berbeda-beda agama
yang di anut namun sama-sama satu tujuan yaitu untuk beribadah kepada tuhan
masing-masing untuk mengharap keberkahan atas ibadah yang di lakukan. Hidup
berdasarkan ideologi pancasila rasanya lebih bermakna dan lebih kondusif,
memang hanya terdapat lima sila, namun ke lima sila tersebut lah yang menjadi
dasar negara yang merupakan tujuan dari lambing garuda “Bhineka Tunggal Ika”
walau berbeda-beda tetapi tetap satu.
Jadi
jelas negara kita adalah negara yang berdasarkan pancasila yang menjunjung
tinggi persatuan dan kesatuan serta kerukunan dalam masyarakat demi terciptanya
perdamaian di dalam kehidupan masyarakat. salah satu strategi untuk mecegah
terjadinya konflik keagamaan adalah dengan bersikap nasionalisme dan menjunjung
tinggi sikap toleransi antar umat beragama serta rasa saling peduli antar
sesama manusia tanpa memandang adanya perbedaan agama, suku dan ras.
Bangsa
kita, bangsa pluralitis agama, harus berusaha mengesampingkan perbedaan, dan
berusaha menghidupkan kerukunan antar umat beragama. Dialog antar agama, bukan
untuk menciptakan konsep baru yang membingungkan. Tetapi lebih pada kesamaan
pemahaman substansi agama itu sendiri. Sehingga tercipta kesadaran untuk hidup
rukun berdampingan, Semua masalah itulah yang akan di bahas di dalam karya
tulis ini, walau tidak memberikan banyak solusi untuk negara ini, namun melalui
karya tulis ini akan terdapat jalan keluar untuk mengatasi semua masalah
tersebut dengan memberikan solusi dari dalam hati dan di tuangkan dalam karya
tulis ini.
Rumusan
Masalah
Setelah
melihat latar belakang di atas hendaknya kita sebagai warga negara yang baik
sadar akan pentingnya hidup rukun dan damai antar sesama manusia dan menjadi
masyarakat yang taat pada aturan yang sudah berlaku, dalam mengekspresikan
ketidakpuasan dengan cara kekerasan karena bukan menyelesaikan masalah namun
kekerasan dapat menambah masalah yang lebih berbahaya yaitu “perpecahan”.
Sehingga harus terdapat pemecahan masalah yang akan menjadi fokus dalam
perumusan masalah ini, adapun masalah yang akan di bahas tuntas dalam makalah
ini:
Ø
Langkah
apa yang dilakukan pemerintah dalam membentuk masyarakat religius dan anti
kekerasan serta menjadikan agama sebagai perekat persaudaraan
Ø
Bagaimana
cara menanggulangi koruptor dinegeri ini, karena korupsi dianggap telah
membudaya
Ø
Dari
semua masalah diatas, bagaimana cara penulis menyikapi semua masalah tersebut
dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut
Pertanyaan
tersebut dirasa mampu untuk membahas semua masalah yang ingin dipecahkan dan
dicari solusinya, agar terdapat pembahasan yang menemukan titik terang.
Kerangka
Teori
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, upaya
memberantas korupsi di negara ini bukan persoalan mudah karena sudah sangat
mengakar. "Saya sendiri tidak tahu bagaimana caranya. Teori pemberantasan
korupsi dari gudang sudah habis. Semua cara sudah disarankan," katanya.
Apalagi, menurut Mahfud, saat ini terjadi saling sandera di antara elite,
sehingga pemberantasan korupsi semakin sulit, padahal negara terus digerogoti.
"Ada penyanderaan satu sama lain. Orang tidak berani menindak karena sudah
disandera. Menurutnya, gerakan moral dari masyarakat harus kembali digiatkan,
setidaknya untuk meneriakkan kasus-kasus korupsi dan perlunya keseriusan dalam
pemberantasan korupsi. "Sekarang kita kekurangan orang yang berani dan
bisa berteriak. Semua orang disandera sehingga tidak berani berteriak. Kita
yang tidak terlibat harus berteriak habis-habisan kalau sayang pada negara ini.
Mengenai budaya kekerasan, menarik apa yang disampaikan
James Q. Wilson dan George Kelling dengan teorinya Broken Windows Wilson dan
Kelling berpendapat, bahwa kriminalitas merupakan akibat tak terelakkan dari
ketidak teraturan. Diilustrasikan dengan sebuah jendela rumah pecah dan
dibiarkan saja, siapapun yang lewat cenderung menyimpulkan bahwa rumah itu
tidak ada yang peduli serta rumah itu dianggap tidak berpenghuni. Dalam waktu
singkat akan ada lagi jendelanya yang pecah, dan akhirnya berkembang menjadi
anarki yang menyebar ke sekitar tempat itu.
Memakai teori Broken Windows Wilson dan Kelling, untuk
melihat kasus-kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini, dapat memberikan
pengertian bahwa setiap aksi kekerasan selalu saja berbuntut dan berulang dalam
waktu yang tidak lama. Sangat mudah menyebar dan cepat menjalar terjadi di
daerah-daerah lain. Persis sama dengan kasus penyerangan anggota JAI, yang
dimulai dari kasus Cikeusik, selang waktu tidak lama juga terjadi di
Temanggung. Tidak lama kemudian kasus yang sama juga terjadi di Bangil
Pasuruan, tetapi kali ini bukan JAI, melainkan Pesantren YAPI. Ketiga kasus itu
terjadi secara beruntut, dalam waktu yang tidak lama. Hal ini dapat dibaca pada
dua sisi, pertama, bahwa setiap kasus kekerasan dengan motiv tertentu
sepertinya mengandung magnet untuk mengundang dan memacing untuk terjadi lagi
di tempat-tempat lain. Kasus penyerangan anggota JAI di Cikeusik, sepertinya
mengundang untuk terjadinya kasus di Temanggung. Masih dalam kontek dan motiv
yang hapir mirip, yaitu tentang perbedaan paham keagamaan, juga terjadi
penyerangan pada Pesantren YAPI di Bangil Pasuruan karena dianggap oleh
kelompok penyerang sebagai kelompok syiah.
Kedua, di sisi yang lain, kejadian demi kajadian kekerasan
menunjukkan kalau masyarakat kita saat ini masih mudah tersulut dan latah.
Inilah sebenarnya akar masalah sesungguhnya yang sedang melanda masyarakat
kita. Bukan sekedar persoalan ketegasan dari aparat kepolisian sebagai penegak
hukum. Berapa peleton pun yang disiagakan pihak kepolisian tidak akan berarti,
kalau masyarakatnya belum memiliki kesadaran tinggi untuk menghargai perbedaan.
Buktinya setiap kali aksi kekerasan terjadi, pihak kepolisian juga tidak
berkutik. Berapa pun aturan dibuat, seperti Undang-Undang yang sedang digagas
anggota dewan, tidak memiliki arti lebih apabila masyarakat belum memahami
makna akan pentingnya toleransi. Buktinya sudah ada SKB, toh masih saja
dilanggarnya. Ataupun berapa dialog yang akan di gelar, kalau masyarakat belum
mecintai perdamaian, juga semakin memperkeruh keadaan.
Karena itu, untuk mengatasi budaya kekerasan yang sudah
menjamur di masyarakat saat ini dibutuhkan upaya pembinaan secara intensif dan
sistematis. Maka institusi yang paling tepat adalah lembaga pendidikan formal
yang selama ini sudah dipercaya untuk mengemban tugas dalam mentransformasi
nilai-nilai luhur bangsa. Penegakkan hukum, penyusunan peraturan, dan dialog
semuanya memang dibutuhkan, namun itu dalam porsinya untuk menyelesaikan
masalah-masalah seperti itu. Sedangkan untuk menyelesaikan masalah mental dan
mengkonstruksi kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi, menghargai
perbedaan, dan lebih cinta damai, pendidikan adalah pilihan keniscayaan yang
tidak dapat ditunda-tunda lagi. Pemerintah harusnya, segera mengevaluasi
kembali praktik transformasi kesadaran yang sudah dilakukan lembaga pendidikan
kepada siswa selama ini, mengapa outputnya cenderung menghasilkan warga yang
senang akan kekerasan.[1]
PEMBAHASAN
Pemerintah
dalam hal ini adalah pihak yang paling bertanggung jawab, apa yang terjadi
didalam masyarakat merupakan buah dari ketidakpecusan pemerintah dalam
mengendalikan dan mengayomi rakyatnya. Alhasil perpecahan terjadi diberbagai
daerah dengan berbagai sebab seperti karena adanya kepentingan
kelompok-kelompok tertentu atau karena adanya perbedaan agama sehingga mereka
menganggap kepercayaan merekalah yang paling benar, bahkan tidak jarang
pertikaian akan berujung tindak kekerasan yang tak pelak saling merugikan kedua
belah pihak. Pemerintah pun tidak tinggal diam dalam hal ini, pemerintah
mengambil langkah-langkah kongkrit mengingat sangat sulit mengatur masyarakat
dalam wilayah yang sangat luas dan memiliki adat dan budaya hidup yang
beranekaragam. Seperti apa kata bapak presiden “Susilo Bambang Yudhoyono”
didalam sebuah surat kabar, SBY menyatakan
“agar masyarakat indonesia pada masa yang akan datang harus menjadi
masyarakat yang lebih religius sekaligus masyarakat yang yang anti kekerasan.
Karakter seperti itulah yang harus menjadi tujuan dalam mengembangkan manusia
indonesia, Dengan begitu pemerintah menganjurkan para pemerintah daerah agar
lebih memperhatikan sisi-sisi kehidupan warganya seperti lebih menggiatkan lagi
penyuluhan serta pengarahan dan menanamkan terhadap warganya sikap hidup sesuai
ajaran agama.
Dalam
mewujudkan masyarakat religius dan anti kekerasan, diperlukan karakter manusia
yang yang sungguh bermoral, berakhlak dan manusia yang berperilaku baik serta
sikap toleransi yang kuat antar umat beragama. masyarakat religius
biasanya dibandingkan dengan masyarakat madani (civil society). Secara praktis,
masyarakat religius dalam modelnya yang ideal sudah lama dibangun dan berdiri
semasa hidup nabi-nabi, namun dalam kapasitasnya sebagai sebuah tema serius
masih terbilang kontemporer. Bisa dimengerti bahwa mengangkat tema ini di
hari-hari ini lebih merupakan sebuah harapan kembali ke masa-masa kegemilangan
kaum mukmin. Dan, isu masyarakat madani amat berperan sebagai titik banding
yang lebih mudah mendekatkan arti moment kehadiran tema itu. Berbeda
dengan masyarakat religius, masyarakat madani menjalani perjalanan panjang.
Sebagian ahli mengurut sampai ke karya politik Arestoteles. Model mutakhir
masyarakat madani justru terbangun ketika tema masyarakat religius baru akan
ditawarkan. Konflik antar
agama dapat dihindari dengan memahami makna agama, sedang sikap egois dan
menganggap agamanya terbaik adalah sumber konflik. Ketua PBNU menunjukkan
tujuan agama satu dengan yang lainnya sama, yaitu kebahagiaan semua makhluk.
Namun, hal tersebut sering diabaikan oleh masyarakat yang dangkal akan agamanya
sendiri. Akibatnya muncul ketegangan antar kelompok, seperti yang terjadi
belakangan ini.
Agama sepatutnya dijadikan sarana untuk
merekatkan persatuan bangsa indonesia. Harapan itu bisa dicapai jika semua
kelompok keagamaan dapat mengatasi berbagai perbedaan guna mencari titik temu
dalam kehidupan bersama yang rukun dan damai.
salah satu strategi untuk mecegah terjadinya konflik keagamaan adalah
dengan bersikap nasionalisme. Bangsa kita bangsa pluralis, maka harus berusaha
mengesampingkan perbedaan, dan berusaha menghidupkan kerukunan antar umat
beragama. Dialog antar agama, bukan untuk menciptakan konsep baru yang
membingungkan. Tetapi lebih pada kesamaan pemahaman substansi agama itu
sendiri. Sehingga tercipta kesadaran untuk hidup rukun berdampingan.
Selain
kekerasan yang mengatasnamakan agama seperti masalah di atas, makalah ini juga
akan membahas tentang masalah yang sedang hangat-hangatnya dan tidak pernah
basi dikarenakan kasusnya yang silih berganti dan
memunculkan tersangka-tersangka baru.
korupsi dapat dilakukan oleh semua pihak baik oknum
pemerintahan maupun swasta. Korupsi telah merasuk ke dalam semua sendi
kehidupan, sehingga korupsi di Indonesia sudah membudaya. Walau korupsi sudah
membudaya, kita tetap berharap korupsi tidak menjadi unsur kebudayaan
masyarakat Indonesia. Karena, sebagai unsur budaya berarti korupsi tidak bisa
dipisahkan dari kehidupan manusia Indonesia.
Sebagai unsur kebudayaan korupsi
menjadi perilaku penting dalam kehidupan kita.Tanpa korupsi hidup menjadi tidak
lengkap, dan dengan korupsi berarti terjadi peningkatan gengsi di hadapan
masyarakat. Sebagai pertanda, bahwa kita termasuk orang penting yang menentukan
kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat.Situasi seperti itu belum terjadi
di masyarakat, sehingga walaupun korupsi sudah membudaya tapi jelas belum
menjadi aspek kebudayaan dan masih tersisa hanya optimisme bahwa korupsi dapat
dihilangkan. Optimisme tersebut dilatarbelakangi oleh pengamatan objektif,
bahwa tindakan korupsi lebih banyak dilakukan karena terpaksa serta
ikut-ikutan, bahkan terkadang dilakukan karena ketidaktahuan. Korupsi jenis ini
bisa disebut sebagai korupsi orang kebanyakan dan dengan sendirinya akan hilang
jika tokoh dan sentralnya, si koruptor yang sebenarnya, diberantas serta
diberikan tindakan tegas dan setimpal. Korupsi orang kebanyakan adalah korupsi
defensif suatu perilaku tercela yang dilakukan untuk menjaga kelangsungan dan kesuksesan
program,masih dimungkinkan dengan sedikit tambahan berupa kepentingan untuk
menjaga kelangsungan hidup si pengelola program. Korupsi jenis ini banyak
dilakukan dalam situasi penghasilan yang sangat minim, dan mekanisme pembiayaan
program yang tidak komprehensif. Sedangkan korupsi yang sebenarnya merupakan
jenis tindakanopensif yang dilakukan secara sengaja dan sistematik untuk
memperkaya diri sendiri. Si koruptor biasanya tidak terjepit dalam situasi
penghasilan yang minim.
Dengan dasar pemikiran itu, maka
menjadi jelas bahwa korupsi akan bisa dihilangkan jika dilakukan penindakan
terhadap tokoh sentralnya secara tegas dan setimpal. Di lain sisi, tindakan
tegas itu harus disertai dengan upaya perbaikan nyata terhadap kesejahteraan
pegawai pemerintah.Dalam banyak kasus, tindakan korupsi tidak jarang dilakukan
karena ketidaktahuan. Situasi ketidaktahuan akan mengakibatkan kritik terhadap
perilaku korupsi tidak mampu diterjemahkan dalam tindak nyata pemberantasan
korupsi. Kritik tersebut hanya menjadi angin surga, semilir sesaat, setelah itu
mati dan korupsi akan tetap berjalan seperti biasanya. Ketidaktahuan, akan
menyulitkan pemberantasan korupsi, karena fokus perhatian hanya akan dilakukan
terhadap kiprah birokrasi pemerintah.
Sorot mata tajam hanya akan
diarahkan pada pejabat dan pegawai pemerintahan, sementara profesional,
pedagang, tokoh LSM, oknum masyarakat yang bertindak korup akan terbebas dan
tetap meracuni kehidupan bangsa. Hal ini terjadi, karena pelaku korupsi di luar
birokrasi pemerintah yang masih bebas berkeliaran akan selalu menggoda, mengiming-imingi
pembuat kebijakan publik untuk melakukan tindakan yang dapat menggangu rasa
keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pemberantasan korupsi akan
jalan di tempat. Untuk keberhasilan pemberantasan korupsi diperlukan adanya
perbaikan pemahaman pada tindakan korupsi.
Pembelajaran budaya kearifan
lokal lah yang dirasa dapat efektif untuk menekan tingkat korupsi, kearifan
local ( Budaya Alus )merupakan contoh yang dapat dipakai senjata melawan
tingkah laku negatif dan godaan korupsi. Karena itu setiap orang indonesia
seyogyanya mengenal kearifan budaya lokalnya yang dapat diaktualisasikan
sebagai puncak budaya daerah. Kearifan-kearifan lokal itu dapat diturunkan
keluarga dan dikemas dalam proses balajar mengajar sejak dini, agar
pikiran-pikiran positif akan timbul dengan sendirinya yang dapat menahan diri
untuk berbuat yang merugikan banyak pihak. Disamping itu seblum menduduki suatu
jabatan dalam berbagai bidang, calon pemimpin harus diuji tentang pengetahuan
kearifan budaya lokalnya dan bersumpah untuk melaksanakannya, Dengan negara
yang berbudaya dan berbasisi kearifan lokal maka akan melahirkan pemimpin atau
penguasa yang bersih.
Dari semua permasalahan diatas,
saya sebagai pimpinan akan menyikapi itu semua dengan mengambil langkah-langkah
yang penuh perhitungan, karena bagi saya menyelesaikan masalah bukan hanya
selesai untuk hari ini, namun yang saya inginkan selesai untuk seterusnya dan
membentuk masyarakat yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang setelah belajar dari pengalaman terdahulu.
Seperti masalah yang sudah di bahas diatas, faktor agama adalah faktor yang
paling mutlak untuk menanggulangi semua masalah tersebut karena dengan agama
yang kuat seseorang dapat memiliki iman untuk dipergunakan dalam hidupnya untuk
menahan hal-hal negatif yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. Membuat masyarakat yang religius adalah pangkal dari semua
permasalahan itu, karena dengan masyarakat yang religius mereka memiliki sikap
lembut dan sikap peduli, menyayangi serta hormat terhadap sesama masyarakat
yang memiliki kepercayaan yang berbeda-beda.
Jika mengacu pada masalah
korupsi, kita mungkin sudah lelah mendengarnya karena tak kunjung usai para
koruptor beraksi, kurang tegasnya hukum dinegeri inilah yang membuat
koruptor-koruptor semakin bermunculan, maka tak salah kalau indonesia dikatakan
“surganya bagi para koruptor”, yah alangkah lucunya negeri ini hukum dapat
diperjualbelikan, bila saya menjadi pimpinan mungkin saya akan menyikapinya
dengan tegas!, karena masalah ini menyangkut hajat hidup semua rakyat indonesia
yang diambil haknya oleh segelintir elit-elit politik negeri ini, walau mereka
mempunyai kepentingan namun mereka lebih mementingkan dirinya sendiri yang
jelas sangat tidak etis dengan apa yang terjadi di kehidupan masyarakat yang
kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Sungguh ironi untuk bangsa indonesia,
menurut saya hukum dinegeri ini harus lebih tegas dalam menangani kasus-kasus
korupsi dan proses hukum harus diawasi agar tidak terjadi kecurangan seperti
yang sudah-sudah. Selain itu hukuman yang setimpal untuk lebih memberikan efek
jera bagi para koruptor dan bisa menekan
tingkat korupsi di indonesia yang tergolong tinggi bila dibandingkan
dengan negara-negara lain.
Kesimpulan
Dari semua permasalahan diatas,
Dapat disimpulkan bahwasanya menjadi masyarakat religius ( taat pada ajaran
atau aturan agama ) jauh lebih baik lebih baik dibandingkan menjadi masyarakat
yang arogan menuruti hawa nafsu pribadi yang
untuk berbuat hal-hal yang yang dapat
merugikan hajat hidup orang banyak bahkan merugikan dirinya sendiri yang
jelas perbuatan itu bukan ciri kebudayaan masyarakat yang dikenal ramah dan
kuat akan kekeluargaan dalam kehidupannya. Segala macam cara langkah yang
ditempuh pemerintah seakan percuma dan tak berpengaruh untuk mengatasi masalah
yang dihadapi. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu upaya
dari langkah pemerintah agar semua langkah dan upaya yang telah ditempuh dapat
berjalan dengan baik karena adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Menjadi masyarakat religius bisa
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, tergantung bagaimana keluarga
dan lingkungan berperan dalam membentuk kepribadian seperti itu. Apabila
sifat-sifat religius sudah tertanamkan dalam jiwa masyarakat pada umumnya, maka
sifat dalam diri akan lebih terjaga untuk melakukan setiap tindakan yang ingin
dilakukan dan tidak ada lagi kata kekerasan dalam menyelesaikan masalah tetapi
diselesaikan bersama dengan musyawarah, serta akan timbul rasa saling
menghormati dan menghargai antar sesama manusia walupun berbeda-beda agama,
suku dan ras.
Terlepas dari semua itu,
masyarakat yang religius juga dapat melahirkan pribadi-pribadi yang dapat
menjadi pengayom dan pemimpin untuk masyarakat. Jika sang pemimpin memiliki
sifat religius dalam dirinya, maka rasa kejujuran dan rasa tanggung jawab akan
melandasi kepribadiannya sebagai seorang pemipin. Jika semua itu sudah berjalan
maka permasalahan dalam negara seprti korupsi yang belakangan ini marak terjadi
dapat sedilit teratasi, jelas, jika pemimpin memiliki sifat religius seperti
itu maka insyaallah rakyatnya pun akan seperti itu!! “ Karena rakyat indonesia
sangat rindu akan sosok pemimpin ( penguasa ) yang jujur dan bertanggung jawab
serta mementingkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi”.
Indonesia bukanlah negara agama dan menjunjung tinggi
nilai-nilai keberagamaan, namun begitu bukan berarti berbagai bentuk agama,
sekte, mazhab ataupun aliran kepercayaan boleh begitu saja masuk ke wilayah
indonesia. Hal itu dikarenakan tidak semua golongan pemikiran agama atau
pemikiran memuat kebenaran dan sesuai dengan semangat keberagamaan bangsa.
Meskipun Indonesia bukan sebagai negara agama
namun Indonesia berdasarkan UUD 45 dan Pancasila adalah negara yang
menjunjung tinggi norma-norma agama. Ini merupakan modal dasar untuk penerapan
konsep masyarakat religius pada bangsa Indonesia. Oleh karena itu semua gerakan
dan pemikiran yang mengarah kepada agama-setisme tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa dan Negara, Dengan begitu dapat menjadikan indonesia menjadi
negara yang lebih baik dengan masyarakatnya yang berbudaya dan menjunjung
tinggi perdamaian serta kerukunan untuk mempererat persatuan dan kesatuan
bangsa.
Terima Kasih
Wassalam.......